.:: BERITA UTAMA ::.
Purwokerto, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Purwokerto Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah rutinkan kegiatan tadarus baca alquran dan baca iqro. Kegiatan ini adalah salah satu bentuk pembinaan keagamaan sesuai kepercayaan masing-masing, Kamis (25/04/2024).
Setiap hari Kamis, Warga Binaan berkumpul untuk membaca dan mempelajari Al-Quran dan Iqro. Penyuluh Agama yang hadir turut memberikan panduan, menjelaskan makna ayat-ayat dan yang paling penting adalah memberikan nasihat keagamaan kepada Warga Binaan.
Kepala Lapas Narkotika Purwokerto, Riko Purnama Candra, menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif Warga Binaan dalam mengikuti program pembinaan ini.
"Kami sangat bangga dengan semangat dan dedikasi mereka dalam mengikuti program pembinaan kepribadian Baca Al-Quran. Ini adalah salah satu langkah positif dalam proses pembinaan mereka," ujar Riko.
Program ini tidak hanya membantu Warga Binaan dalam meningkatkan pemahaman agama, tetapi juga membantu mereka dalam mengembangkan disiplin diri, ketekunan dan rasa tanggung jawab. Ini adalah salah satu langkah penting dalam mempersiapkan Warga Binaan sebelum nantinya kembali ke masyarakat.
Kegiatan ini adalah contoh nyata dalam kegiatan pembinaan kepribadian Warga Binaan, dengan harapan bahwa mereka akan kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik dan berkontribusi positif. (Humas Elkapur)
Rutinkan Tadarus Al’Quran dan Baca Iqro, Bukti Lapas Narkotika Purwokerto Serius Berikan Pembinaan Keagamaan
admin_lpnpurwokerto
Banjarnegara, INFO_PAS - Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-60, Lapas Narkotika Kelas IIB Purwokerto bersama Ibu-ibu Dharma Wanita melaksanakan kegiatan ziarah dan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan Sureng Yudha, Banjarnegara pada hari Kamis (25/4/2024).
Kegiatan ini dilaksanakan serentak oleh seluruh instansi Pemasyarakatan di bawah naungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Purwokerto, Riko Purnama Candra, menyampaikan harapannya agar kegiatan ini tidak hanya menjadi seremonial belaka, namun dapat benar-benar dihayati dan diamalkan nilai-nilai nasionalisme dari para pahlawan yang telah gugur dalam kehidupan sehari-hari.
"Serta agar dapat membangkitkan jiwa patriotisme pada petugas Lapas, sehingga bisa lebih maksimal dan semangat dalam menjalankan tugas," imbuhnya.
Kegiatan ziarah dan tabur bunga ini diikuti oleh Kalapas Narkotika Purwokerto, Riko Purnama Candra, Pejabat Struktural, dan Ibu-ibu Dharma Wanita Persatuan.
Ziarah dan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan Sureng Yudha merupakan wujud penghormatan dan penghargaan Lapas Narkotika Purwokerto kepada para pahlawan yang telah gugur dalam perjuangan merebut kemerdekaan.
Kegiatan ini juga menjadi pengingat bagi para pegawai Lapas untuk selalu mengabdikan diri dalam menjalankan tugasnya dengan penuh integritas dan semangat juang tinggi, demi membangun Pemasyarakatan yang lebih baik.
Diharapkan dengan semangat juang dan pengabdian yang tinggi, Lapas Narkotika Purwokerto dapat terus berkontribusi dalam mewujudkan Pemasyarakatan yang PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif).
Lapas Narkotika Purwokerto Semarakkan HBP ke-60 dengan Ziarah dan Tabur Bunga di Makam Pahlawan
admin_lpnpurwokerto
Semarang, INFO_PAS - Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Tengah menggelar kegiatan evaluasi mandiri dan evaluasi berjenjang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2024. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Jateng, termasuk para Kepala UPT dan Pejabat Fungsional.
Evaluasi ini bertujuan untuk menilai tingkat efektivitas dan efisiensi pelaksanaan SAKIP di masing-masing unit kerja. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mengidentifikasi permasalahan dan mencari solusi yang tepat dalam rangka meningkatkan kinerja Kanwil Kemenkumham Jateng.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Tejo Harwanto, dalam sambutannya menyampaikan bahwa SAKIP merupakan instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. "Melalui evaluasi ini, kita dapat mengetahui sejauh mana kinerja Kanwil Kemenkumham Jateng dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan," ujarnya.
Tejo Harwanto juga menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antar unit kerja dalam meningkatkan kinerja. "Kita harus bekerja sama dengan baik dan saling mendukung agar Kanwil Kemenkumham Jateng dapat mencapai prestasi yang gemilang," tuturnya.
Kegiatan evaluasi ini dilaksanakan selama empat hari, dengan menghadirkan narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKPD) Provinsi Jawa Tengah. Para peserta juga mendapatkan materi tentang penyusunan laporan SAKIP dan strategi untuk meningkatkan kinerja instansi.
Diharapkan dengan kegiatan evaluasi ini, Kanwil Kemenkumham Jateng dapat meningkatkan akuntabilitas dan kinerjanya sehingga dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Kemenkumham Jateng Genjot Akuntabilitas Kinerja, Gelar Evaluasi Mandiri dan Berjenjang SAKIP 2024
admin_lpnpurwokerto
Purwokerto, INFO_PAS - Menghirup udara bebas merupakan impian bagi mereka yang sedang menjalani masa hukuman kurungan atau hilang kemerdekaannya sebagai tebusan atas kesalahan yang telah dilakukannya.
Pemberian Hak Integrasi berupa Program Pembebasan Bersyarat (PB) kepada warga binaan merupakan salah satu upaya kesungguhan Lapas Narkotika Purwokerto dalam memberikan pelayanan. Dalam hal ini, terdapat 1 (satu) warga binaan dapat menghirup udara bebas setelah mendapatkan program PB, Rabu (24/04/2024).
Pembebasan bersyarat juga merupakan salah satu hak warga binaan sesuai dengan pasal 10 ayat 1 UU No. 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. WBP dalam mendapatkan haknya harus memenuhi syarat seperti yang tertera pada UU No. 22 tahun 2022 pasal 10 ayat 2 dan 3 yaitu berkelakuan baik; aktif mengikuti program Pembinaan; dan telah menunjukkan penurunan tingkat risiko serta bagi Narapidana yang akan diberikan cuti menjelang bebas atau pembebasan bersyarat yaitu telah menjalani masa pidana paling singkat 2/3 (dua pertiga) dengan ketentuan 2/3 (dua pertiga) masa pidana tersebut paling sedikit 9 (sembilan) bulan.
Sesuai dengan UU No. 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, yang dimaksud dengan "pembebasan bersyarat" adalah proses Pembinaan Narapidana di luar Lapas untuk mengintegrasikan dengan keluarga dan masyarakat.
1 (satu) warga binaan tersebut adalah narapidana kasus narkotika yang mendapatkan program PB didampingi oleh staff registrasi untuk dihadapkan ke Kejaksaan Negeri dan Balai Pemasyarakatan Purwokerto guna melaksanakan verifikasi dan lapor. Kemudian yang bersangkutan diserahkan ke pihak keluarga untuk kembali ke masyarakat.
Pada kesempatan ini, Plh. Kalapas Narkotika Purwokerto, Awaludin Cahyo Prasetyo menyampaikan bahwa pelayanan pembebasan bersyarat merupakan hak seluruh warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif.
"Hak warga binaan selalu kami berikan, kami berkomitmen untuk memberikan seluruh hak warga binaan dengan maksimal dan gratis", ujarnya (Humas Elkapur)
Hirup Udara Bebas, 1 Warga Binaan Lapsustik Purwokerto Dapatkan Program Pembebasan Bersyarat
admin_lpnpurwokerto
Semarang, INFO_PAS - Lapas Narkotika Kelas IIB Purwokerto tak hanya merayakan momen Idul Fitri dengan Halalbihalal, tapi juga mengikuti penguatan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng. Kegiatan yang digelar pada Rabu (24/04/2024) ini dihadiri oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Purwokerto Riko Purnama Candra serta seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis se-Jawa Tengah.
Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenkumham Jateng Tejo Harwanto berharap semangat Ramadan yang penuh kebaikan dapat terus dilestarikan dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini demi kemajuan organisasi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Mari kita jadikan Ramadan sebagai momen untuk meningkatkan ketaqwaan dan integritas, sehingga berdampak positif pada kinerja dan organisasi," pesan Tejo.
Lebih lanjut, Tejo mengajak para pegawainya untuk saling bahu membahu dan menghindari perbuatan yang dapat mencoreng nama baik organisasi.
Acara Halalbihalal ini tak hanya memperkuat integritas pegawai, tapi juga mempererat ukhuwah antar sesama. Ustaz Fachrur Rozi, Lektor Kepala dari Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang, hadir sebagai penceramah dan menyampaikan tausiahnya dengan gaya humoris.
Ustaz Fachrur Rozi menekankan pentingnya menjaga hubungan antar sesama manusia, termasuk melalui momen Halalbihalal ini. Beliau mengingatkan bahwa hubungan baik dengan sesama merupakan kunci kebahagiaan dan kesuksesan, bahkan melebihi ibadah kepada Tuhan.
"Ibadah kepada Tuhan bila kurang bisa diganti dengan ibadah sosial, tapi bila hubungan sosial kepada sesama tidak baik itu tidak bisa diganti dengan ibadah kepada Tuhan," terang Ustaz Fachrur Rozi.
Dengan saling memaafkan dan menjaga hubungan baik, Ustaz Fachrur Rozi meyakini bahwa segala kesalahan dan beban di hati dapat dihilangkan. Hal ini akan membawa ketenangan dan fokus dalam bekerja, sehingga berkontribusi pada kemajuan organisasi.
Kegiatan Halalbihalal ini ditutup dengan tradisi bersalaman antar seluruh peserta. Diharapkan nilai-nilai positif yang diperoleh selama Ramadan dan Halalbihalal ini dapat terus diamalkan dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam hubungan antar sesama maupun dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.
Selain para Kepala UPT, hadir pula pada kesempatan itu para Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrasi, serta Ibu-ibu Dharma Wanita Persatuan Kemenkumham Jateng.