Bebas Murni, 1 Orang Warga Binaan Lapas Narkotika Purwokerto Kembali ke Masyarakat

WhatsApp Image 2024 05 03 at 19.06.36

Purwokerto, INFO_PAS - Setelah menjalani masa pidana dan pembinaan di Lapas, 1 (satu) orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Purwokerto kembali ke masyarakat dengan status Bebas Murni, Jumat (03/05/2024).

Hal ini dibenarkan oleh staf Kaubsi Registrasi dan Bimkemas (Bimbingan Kemasyarakatan), Kasmin. Dalam keterangannya, Ia mengatakan Warga Binaan yang dibebaskan pada hari ini telah menjalani masa pidana didalam Lapas Narkotika Purwokerto.

"Hari ini kita melepas 1 orang Warga Binaan dengan status bebas murni. Yang bersangkutan kita bebaskan setelah menjalani masa pidana di dalam Lapas dan mengikuti program pembinaan dengan baik selama masa pidananya," ucap Kasmin.

Kasmin menjelaskan, pembebasan dengan status bebas murni di dapat sehubungan dengan berakhirnya masa pidana. Kita berharap, Warga Binaan yang telah bebas ini dapat kembali dan berbaur dengan baik serta tidak melakukan tindak pidana kembali," tutupnya.


logo besar kuning
 
LAPAS NARKOTIKA KELAS IIB PURWOKERTO
KANWIL KEMENKUMHAM JAWA TENGAH

Jl. Jend. Sudirman No.104, Pereng, Purwokerto Lor, Kec. Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53141
Telp. (0281) 624707

WA. 0895416114108 (Pengaduan)

Email Kehumasan
humaselkapur@gmail.com

Email Aduan
pengaduan.lpnpwt@gmail.com

Hari ini4
Kemarin244
Minggu ini1329
Bulan ini3773
Total 57591

19-05-2024