Kalapas Narkotika Purwokerto Kenalkan NAPZA dan Kewaspadaan Standar Kesehatan kepada Peserta Pelatihan PPTD Tahun 2024

WhatsApp Image 2024 02 27 at 18.33.45

Semarang, INFO_PAS - Sebanyak 40 Peserta Pelatihan PPTD Tahun 2024 telah mengikuti pembelajaran Pengenalan Napza dan Standar Kesehatan menerima materi Pengenalan Napza dan Standar Kesehatan yang diberikan oleh Kalapas Narkotika Purwokerto, Riko Purnama Candra. Selasa, (27/02).

Bertempat di Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan HAM Jawa Tengah, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Purwokerto menyampaikan pemahaman terkait jenis dan bentuk NAPZA, bahaya penggunaan NAPZA, pertolongan pertama pada NAPZA, perlindungan petugas dari paparan zat berbahaya serta strategi deteksi dini NAPZA

Dalam presentasinya, Kalapas Narkotika Purwokerto memberikan pemahaman mendalam tentang berbagai jenis dan bentuk napza yang ada, serta bahaya penggunaannya. Peserta pelatihan diberikan pengetahuan tentang efek negatif yang dapat ditimbulkan oleh napza terhadap kesehatan fisik dan mental seseorang. Mereka juga diberikan informasi mengenai tindakan pertolongan pertama yang harus dilakukan dalam kasus penggunaan napza yang berbahaya.

Selain itu, Kalapas Narkotika Purwokerto juga membahas tentang perlindungan petugas dari paparan zat berbahaya yang terkait dengan napza. Dalam pekerjaan mereka, petugas penegak hukum dan petugas pemasyarakatan sering kali berhadapan langsung dengan napza, sehingga penting bagi mereka untuk memahami langkah-langkah yang harus diambil untuk melindungi diri sendiri dari efek negatif yang mungkin timbul.

Selanjutnya, dalam presentasinya, Kalapas Narkotika Purwokerto juga memaparkan strategi deteksi dini napza. Dalam upaya pencegahan, deteksi dini napza merupakan hal yang sangat penting. Peserta pelatihan diberikan informasi tentang tanda-tanda penggunaan napza, serta bagaimana mengenali perilaku dan gejala yang mungkin terkait dengan penggunaan napza.

Acara pelatihan ini merupakan bagian dari upaya yang dilakukan oleh Kalapas Narkotika Purwokerto dan lembaga pemasyarakatan yang dipimpinnya untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap bahaya napza. Dengan mengedukasi para peserta pelatihan PPTD tahun 2024, diharapkan pengetahuan tentang napza dan standar kesehatan dapat tersebar lebih luas dan mampu mengurangi masalah penyalahgunaan napza di masyarakat.

Dalam kesimpulannya, Kalapas Narkotika Purwokerto menekankan pentingnya peran setiap individu dalam memerangi penyalahgunaan napza. Dengan memahami bahaya napza dan menerapkan standar kesehatan yang tepat, kita dapat melindungi diri sendiri serta orang-orang di sekitar kita dari dampak negatif yang ditimbulkan oleh napza.


logo besar kuning
 
LAPAS NARKOTIKA KELAS IIB PURWOKERTO
KANWIL KEMENKUMHAM JAWA TENGAH

Jl. Jend. Sudirman No.104, Pereng, Purwokerto Lor, Kec. Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53141
Telp. (0281) 624707

WA. 0895416114108 (Pengaduan)

Email Kehumasan
humaselkapur@gmail.com

Email Aduan
pengaduan.lpnpwt@gmail.com

Hari ini222
Kemarin246
Minggu ini1303
Bulan ini3747
Total 57565

18-05-2024