Wujud Program Revitalisasi, Lapas Narkotika Purwokerto Terima 11 Warga Binaan Baru

IMG 20230913 215943 779

Purwokerto, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan Narkotika (LPN) Kelas IIB Purwokerto menerima 11 (sebelas) orang Warga Binaan baru dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Purwokerto, Selasa (12/9). 

 

Pemindahan tersebut sejalan dengan Permenkumham Nomor 35 Tahun 2018 Tentang Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan. Pemindahan ini dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban sehingga proses pembinaan di Lapas dapat berjalan dengan baik. 

 

Pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat dari pihak Lapas Kelas IIA Purwokerto dan dibantu dari pihak kepolisian. LPN Purwokerto menerima 11 (sebelas) orang Warga Binaan dengan menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Seluruh proses penerimaan Warga Binaan berlangsung aman dan kondusif. 

 

Warga Binaan baru akan ditempatkan di kamar masa pengenalan lingkungan (mapenaling) selama 14 (empat belas) hari. Nantinya setelah masa mapenaling selesai, Warga Binaan baru akan diwajibkan mengikuti seluruh proses pembinaan yang diselenggarakan di LPN Purwokerto guna mempersiapkan mereka sebelum kembali ke masyarakat. 

 

Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP), Fitroh Qomarudin, menyambut kedatangan Warga Binaan baru ini dengan semangat yang positif. 

 

"Kami akan terus melanjutkan upaya kami untuk memberikan lingkungan yang aman bagi Warga Binaan yang baru saja kami terima. Seluruh program pembinaan akan terus berjalan guna membantu mereka mempersiapkan diri untuk masa depan yang lebih baik," ujar Fitroh. 

 

LPN Purwokerto berkomitmen untuk memberikan pelayanan dan pembinaan yang terbaik serta memastikan Warga Binaan dapat memperbaiki diri menjadi lebih baik sehingga siap menjadi masyarakat yang produktif. (Humas Elkapur)


logo besar kuning
 
LAPAS NARKOTIKA KELAS IIB PURWOKERTO
KANWIL KEMENKUMHAM JAWA TENGAH

Jl. Jend. Sudirman No.104, Pereng, Purwokerto Lor, Kec. Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53141
Telp. (0281) 624707

WA. 0895416114108 (Pengaduan)

Email Kehumasan
humaselkapur@gmail.com

Email Aduan
pengaduan.lpnpwt@gmail.com

Hari ini242
Kemarin246
Minggu ini1323
Bulan ini3767
Total 57585

18-05-2024