Tim Rehabilitas Sosial Lapsustik Purwokerto Gandeng BNNK Kab. Banyumas

Purwokerto - Rehabilitasi Sosial adalah proses pemulihan secara terpadu, baik fisik, mental maupun sosial dan pengembangan kepada mantan pecandu agar dapat kembali melaksanakan fungsi sosial dalam kehidupan masyarakat sehari-hari dan tidak mengulangi menggunakan zat-zat yang dapat membahayakan tubuh. 

Hari ini, Selasa (15/08) Tim Rehabilitasi Sosial Lapas Narkotika Kelas IIB Purwokerto Kanwil Kemenkumham JaWhatsApp Image 2023 08 15 at 18.47.36teng bersama dengan konselor adiksi dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten Banyumas (BNNK Banyumas) menyelenggarakan program yang disebut dengan Family Support Group (FSG). 
 
Family Support Group merupakan salah satu program pada kegiatan rehabilitasi sosial. Kegiatan ini diikuti oleh warga binaan peserta rehabilitasi sosial dengan menghadirkan pihak keluarga. 
 
Adapun tujuan dari program FSG ini adalah supaya pihak keluarga dapat memberikan support ataupun dukungan dan membimbing warga binaan untuk tidak melakukan perilaku yang melanggar hukum lagi seperti memakai Narkoba. 
 
Family Support Group atau kelompok pendukung adalah kumpulan significant other (orang-orang terdekat) yang saling mendukung satu sama lain terutama dalam menghadapi permasalahan adiksi. Anggota FSG sendiri dapat terdiri dari keluarga inti, keluarga sekunder dan sosial inti. 
 
Selain memberikan dukunga kepada warga binaan, tujuan lain diadakannya kegiatan FSG ini adalah untuk memberikan edukasi dan informasi kepada keluarga mengenai program rehabilitasi yang sedang dijalani oleh warga binaan dan mengenai bahaya ketergantungan Narkoba sehingga saat bebas nanti keluarga dapat mendukung dan dapat menjadi pelindung sehingga mereka tidak lagi menggunakan obat-obatan terlarang. 
 
Kepala Sub Seksi Perawatan, Eka Wahyu Apriadi yang juga merupakan Tim Rehabilitasi Lapas Narkotika Purwokerto menyatakan "kami akan terus berupaya dengan sungguh-sungguh memberikan program-program rehabilitasi sosial bagi warga binaan sehingga mereka dapat menjauhi dan tidak mencoba kembali zat-zat yang terlarang dan berbahaya", ujarnya (Humas Elkapur)


logo besar kuning
 
LAPAS NARKOTIKA KELAS IIB PURWOKERTO
KANWIL KEMENKUMHAM JAWA TENGAH

Jl. Jend. Sudirman No.104, Pereng, Purwokerto Lor, Kec. Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53141
Telp. (0281) 624707

WA. 0895416114108 (Pengaduan)

Email Kehumasan
humaselkapur@gmail.com

Email Aduan
pengaduan.lpnpwt@gmail.com

Hari ini222
Kemarin246
Minggu ini1303
Bulan ini3747
Total 57565

18-05-2024