Purwokerto, INFO_PAS - Memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-60, Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Purwokerto menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban dengan menggelar Apel Siaga 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju Berantas Halinar dan Razia Bersama.
Apel yang berlangsung pada hari Jumat (5/4/24) ini melibatkan sinergi kuat antara Lapas Narkotika Purwokerto, Koramil 01 Purwokerto Utara, Polsek Purwokerto Timur, dan BNNK Banyumas. Kemeriahan dan kekompakan terpancar dari para peserta apel, menegaskan tekad bersama dalam memerangi peredaran narkoba dan menjaga kondusifitas Lapas.
Kepala Lapas Narkotika Purwokerto, Riko Purnama Candra, dalam sambutannya menekankan pentingnya deteksi dini dan sinergi antar aparat penegak hukum sebagai kunci pemasyarakatan maju.
"Kegiatan ini merupakan salah satu agenda menjelang Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60, sekaligus sebagai langkah deteksi dini dan antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas," jelas Kalapas Riko.
Usai apel, semangat pemberantasan narkoba dan pelanggaran lainnya diwujudkan dalam razia gabungan yang menyisir seluruh blok hunian. Petugas Lapas bersama TNI, Polri, dan BNNK Banyumas bekerja sama dengan sigap dan teliti dalam memeriksa setiap sudut ruangan dan barang-barang milik warga binaan.
Kegiatan ini tak hanya menunjukkan komitmen Lapas Narkotika Purwokerto dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga menjadi bukti nyata sinergi kuat antar aparat penegak hukum dalam mewujudkan pemasyarakatan yang maju dan bebas dari narkoba.
Apel Siaga dan Razia Gabungan ini merupakan langkah maju dalam mewujudkan pemasyarakatan yang bersih dan kondusif. Sinergi antara Lapas Narkotika Purwokerto, TNI Polri, dan BNNK Banyumas patut diapresiasi dan diharapkan dapat terus berlanjut untuk menciptakan lingkungan Lapas yang aman, tertib, dan bebas dari narkoba.
Kegiatan ini sejalan dengan tema Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-60 tahun 2024 yaitu "Pemasyarakatan PASTI Berdampak".