Tim Medis LPN Purwokerto Berkomitmen pada Pelayanan Kesehatan Rutin bagi Warga Binaan

WhatsApp Image 2024 02 17 at 16.01.13

Purwokerto, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Purwokerto Kementerian Hukum dan Ham Jawa Tengah telah melaksanakan pemeriksaan kesehatan rutin sebagai bagian dari upaya mereka untuk memberikan pelayanan kesehatan yang baik kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Setiap hari kerja, dokter dan perawat di lapas tersebut melakukan pemeriksaan kesehatan kepada WBP di ruang poliklinik, Sabtu (17/02/2024).

Pentingnya pelayanan kesehatan yang memadai bagi WBP sebagai salah satu hak dasar yang harus dipenuhi oleh negara tidak terkecuali bagi mereka yang berada dalam lembaga pemasyarakatan. Lapas atau Rumah Tahanan Negara (Rutan) memiliki tanggung jawab untuk memberikan pelayanan kesehatan dan perawatan yang baik kepada WBP. Pelayanan ini meliputi penyuluhan kesehatan, pemeriksaan kesehatan, pengobatan, rujukan ke pelayanan kesehatan, dan kesehatan lingkungan.

Dokter lapas, Viska Armyna Sari, yang didampingi oleh perawat, Risa Yuliana Utami, menjelaskan bahwa pemeriksaan kesehatan rutin dilakukan oleh tim medis lapas narkotika Purwokerto. Pemeriksaan ini difokuskan pada WBP yang memiliki faktor risiko seperti obesitas, lanjut usia, tekanan darah tinggi, atau riwayat penyakit sebelumnya sebelum mereka terlibat dengan hukum.

Viska menyatakan bahwa pemeriksaan yang dilakukan merupakan pemenuhan salah satu hak WBP untuk mendapatkan layanan kesehatan yang layak. Risa, salah satu perawat terlatih di lapas tersebut, juga menekankan bahwa pelayanan kesehatan kepada WBP merupakan hal yang mutlak dan harus dilaksanakan.

“Untuk mendapatkan kesehatan yang layak bagi warga binaan, kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan rutin kepada warga binaan”, ujarnya.

Tim medis, terdiri dari dokter dan perawat, bekerja sama dalam tim untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada WBP di lapas narkotika Purwokerto terkait dengan masalah kesehatan yang mereka alami. Jika ada kondisi yang tidak dapat ditangani oleh tim medis lapas, dokter lapas akan melaporkannya kepada atasan mereka untuk merujuk WBP tersebut ke rumah sakit rujukan.

Upaya pemeriksaan kesehatan rutin oleh dokter dan perawat di Lapas Narkotika Kelas IIB Purwokerto ini merupakan langkah penting dalam menjaga kesehatan dan kesejahteraan WBP. Dengan memberikan perhatian khusus terhadap kesehatan mereka, diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup dan mencegah timbulnya masalah kesehatan yang lebih serius di antara WBP. (Humas Elkapur)

Tags:lapas


logo besar kuning
 
LAPAS NARKOTIKA KELAS IIB PURWOKERTO
KANWIL KEMENKUMHAM JAWA TENGAH

Jl. Jend. Sudirman No.104, Pereng, Purwokerto Lor, Kec. Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53141
Telp. (0281) 624707

WA. 0895416114108 (Pengaduan)

Email Kehumasan
humaselkapur@gmail.com

Email Aduan
pengaduan.lpnpwt@gmail.com

Hari ini229
Kemarin246
Minggu ini1310
Bulan ini3754
Total 57572

18-05-2024