Regu Pengamanan Lapas Narkotika Purwokerto Giatkan Deteksi Dini Gangguan Kamtib

WhatsApp Image 2023 08 31 at 21.02.21

Purwokerto, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan Narkotika (LPN) Kelas IIB Purwokerto berkomitmen melaksanakan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan mengenai 3 Kunci Pemasyarakatan Maju + Back to Basics, yang salah satu isinya berbunyi deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib).

Rabu (30/8), jajaran pengamanan yang dipimpin oleh Kepala Regu Pengamanan (Karupam) I, Agus Sulistyawan, melaksanakan kontrol keliling (trolling) terhadap area yang dianggap dapat menimbulkan gangguan kamtib.

Penyisiran ini dimulai dari dengan mengecek keadaan dan kebersihan tiap kamar hunian Warga Binaan, dilanjutkan dengan pengecekan area kantin, dapur dan berakhir dengan pengecekan area branggang.

Agus menjelaskan deteksi dini merupakan sebuah kegiatan untuk megantisipasi segala bentuk kejadian merugikan, dimana hal tersebut bisa dicegah dengan cara melakukan pengawasan secara maksimal dan selalu waspada.

"Kami selaku jajaran pengamanan berkomitmen akan melaksanakan tugas dengan baik dan menyeluruh guna mencegah terjadinya hal-hal yang dapat merugikan semua pihak," ujar Agus.

Agus juga menuturkan pada dasarnya tugas dari Petugas Pemasyarakatan adalah menjamin keamanan dan memberikan pembinaan kepada Warga Binaan saat menjalani proses hukum atau masa pidana di dalam lapas/rutan.

"Trolling akan kami laksanakan secara rutin guna menciptakan suasana LPN Purwokerto yang aman dan kondusif," pungkas Agus. (Humas Elkapur)


logo besar kuning
 
LAPAS NARKOTIKA KELAS IIB PURWOKERTO
KANWIL KEMENKUMHAM JAWA TENGAH

Jl. Jend. Sudirman No.104, Pereng, Purwokerto Lor, Kec. Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53141
Telp. (0281) 624707

WA. 0895416114108 (Pengaduan)

Email Kehumasan
humaselkapur@gmail.com

Email Aduan
pengaduan.lpnpwt@gmail.com

Hari ini4
Kemarin244
Minggu ini1329
Bulan ini3773
Total 57591

19-05-2024